KURANG dari satu bulan, Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) untuk mencari ketua umum baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim akan berangsung, tepatnya pada 3 Juni bulan depan.
Terkait hal itu, Lembaga Kajian Olahraga Prestasi Kalimantan Timur (LeKOP Kaltim) melakukan kajian terkait dinamika calon ketua yang muncul jelang agenda penting olahraga daerah itu berlangsung dengan melihat pula pada kondisi yang terjadi pada pemerintahan era kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud saat ini.

Ketua LeKOP Kaltim Tugiman kepada media menjelaskan, saat ini pemerintahan di Benua Etam masih diguncang dengan tidak transparan atau terbukanya gubernur terhadap kebijakan yang diambil, mulai dari masalah anggaran hingga pemilihan “orang-orang” dekat untuk ikut bekerja bersama dibawah naungan sang penguasa.
“Karena itu LeKOP menilai diperlukan keterbukaan dari KONI Kaltim terkait persyaratan bagi para calon yang akan maju dalam pemilihan ketua umum organisasi itu saat Musorprov mendatang,” ujar Tugiman.
Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) oleh KONI Kaltim lima bulan setelah berlangsungnya Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim Januari 2025 lalu jadi satu diantara transparansi yang harus dijelaskan, mengingat sejatinya pembentukan TPP harusnya dilakukan bersamaan dengan Rakerprov tersebut.
“Berdasarkan ketentuan organisasi, pembentukan TPP dan penetapan persyaratan calon ketua umum KONI Kaltim satu kesatuan yang seharusnya diputuskan dalam Rakerprov tersebut yang merupakan forum resmi,” tegas Tugiman.
LeKOP Kaltim mengacu pada Pasal 33 ayat (5) huruf (g) AD/ART KONI yang isinya menyatakan Rakerprov bertugas membahas dan menetapkan usulan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara penjaringan, penyaringan dan pemilihan calon Ketua Umum KONI Provinsi sebagai pedoman Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Provinsi.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Rakerprov bukan hanya forum pembentukan TPP, tetapi juga forum yang wajib menetapkan persyaratan calon ketua umum, tata cara pencalonan, mekanisme penjaringan dan penyaringan, bentuk dukungan, ketentuan verifikasi administrasi serta pedoman teknis lainnya,” papar Tugiman.
Karena itulah LeKOP Kaltim memiliki pertanyaan besar yaitu adanya kemungkinan calon yang saat ini diusung oleh banyak pengurus provinsi cabang olahraga (pengprov cabor) juga KONI kota dan kabupaten di Kaltim merupakan “orang titipan” dari Rudy Mas’ud.
“Sebenarnya tidak masalah kalau rekomendasi gubernur, tapi setidaknya calon ketua yang diusung harus mengerti dan paham betul bagaimana dinamika mengurus olahraga. LeKOP Kaltim pasti juga mendukung kalau memang calon yang ada paham bagaimana mengelola organisasi dan tahu seluk beluk olahraga,” paparnya.
Dan tidak ada kewajiban bagi organisasi yang menaungi seluruh olahraga di Benua Etam itu untuk mengikuti keinginan dari gubernur, seperti halnya yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim dimana gubernur menempatkan keponakannya sebagai ketua. “Tidak harus mengikuti kemauan gubernur seperti di Kadin. KONI Kaltim berhak untuk menolak kalau memang calon yang diinginkan tidak kompeten,” sebut Tugiman.
Pada pertemuan pengurus KONI Kaltim dengan gubernur awal bulan Mei lalu, Rusdiansyah Aras sebagai Ketua KONI Kaltim bahkan sudah menyatakan adanya kemungkinan pemilihan berlangsung secara aklamasi karena sampai saat ini hanya satu nama yang jadi kandidat yaitu H Anderiy Syachrum alias Haji Andre.
Pengungkapan kalimat aklamasi tersebut menurut LeKOP Kaltim seolah sudah menutup pintu bagi calon lain yang hendak maju dalam bursa pemilihan ketua umum KONI Kaltim.
“Kalau memang ada kemungkinan aklamasi berarti TPP hanya formalitas padahal bisa jadi ada pihak lain yang ingin maju dalam bursa pencalonan tapi karena mengetahui hal itu akhirnya enggan untuk meneruskan langkah, padahal sebelumnya kami mendengar ada beberapa orang yang siap bersaing dalam bursa pencalonan. Hal-hal semacam ini yang sebaiknya dihindari supaya pemilihan ketua bisa berlangsung demokratis,” tegas Tugiman.
Secara garis besar, LeKOP Kaltim tidak ingin organisasi olahraga dibawa ke ranah yang sama seperti di pemerintahan saat ini yang lebih menonjolkan kedekatan dan kekerabatan.
Soal anggaran yang dikucurkan kepada KONI Kaltim, itu bagian dari tugas pemerintah untuk mendukung prestasi olahraga di daerah, sehingga kalau pun bukan “orang dalam lingkaran” yang nantinya memimpin organisasi itu, pemerintah daerah tetap berkewajiban mengalokasikan anggaran demi tercapainya prestasi olahraga yang diinginkan.
Rudy Mas’ud sebagai gubernur sendiri sudah menyatakan dukungan penuh terhadap olahraga yang itu artinya siapa pun yang memimpin KONI Kaltim wajib mendapat support baik secara moril maupun materiil demi tercapainya target pada PONXXII/2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (*)



















